Akan tetapi, menurutnya, tuduhan tersebut tidak logis. Sebab jika Mariance mengalami gangguan jiwa maka semestinya dia tidak diperbolehkan merawat orangtua terdakwa.
"Karena pengacara terdakwa mengatakan saat kejadian kekerasan itu terjadi kliennya ada di luar negara dan kunci ada di dalam rumah sehingga kapan saja dia [Mariance] bisa keluar dan mencari perlindungan."
"Maka jadi timbul pertanyaan apakah dia [Mariance] punya sifat menyakiti diri sendiri? Apakah dia dalam keadaan terkurung sampai ketakutan, tidak berani keluar atau mencari bantuan?" ujar Alex Ong.
"Tapi logikanya, seandainya Mariance punya masalah kejiwaan kenapa ditugaskan menjaga orang tua terdakwa? Apakah kalau jiwanya tidak stabil dia sanggup keluar negeri?" sambungnya.