Tampang.com | Keluarga korban penganiayaan dokter koas Muhammad Lutfi di Palembang akhirnya angkat bicara. Wahyu Hidayat , ayah dari dokter koas yang menjadi korban penganiayaan, mengungkapkan bahwa mereka tidak akan menempuh jalur damai atas kasus yang menimpa anaknya. Kasus penganiayaan ini membuat keluarga korban merasa keberatan, terutama karena pihak terlapor tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan atau permintaan maaf.
Kisah tragis ini bermula pada tanggal 13 Desember 2024, ketika dokter koas yang diketahui bernama Wahyu Hidayat menjadi korban penganiayaan di Palembang. Kasus tersebut mencuat ke publik dan menarik perhatian banyak pihak karena sifatnya yang kejam dan tidak manusiawi. Tidak ada tindakan apapun dari pihak terlapor untuk datang dan meminta maaf atas perbuatannya.
Muhammad Lutfi, ayah dari korban, menyampaikan bahwa pihak keluarga sangat keberatan dengan perlakuan yang menimpa anaknya. Mereka menolak untuk menempuh jalur damai karena merasa bahwa kasus ini harus diselesaikan secara adil dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak adanya upaya permintaan maaf dari pihak terlapor juga menjadi salah satu alasan kuat mengapa keluarga korban menolak jalur damai.