Tampang

Idrus Marham Dilantik Menjadi Menteri Sosial Oleh Presiden Jokowi

17 Jan 2018 21:20 wib. 1.219
0 0
Idrus Marham Dilantik Menjadi Menteri Sosial Oleh Presiden Jokowi

Hari ini, Rabu 17Januari 2018, Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle jilid III di kabinetnya, yakni dengan melantik Idrus Marham, Sekretaris Jenderal Partai Golkar menjadi Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur dalam Pilkada 2018. Idrus dilantik oleh Presiden di Istana Negara pagi tadi sekitar jam 09.00 WIB. “Baru saja dikabari, terima kasih atas doanya,” kata Idrus Marham.

Idrus Marham lahir di Pinrang Sulawesi Selatan pada tahun 1962. Idrus melanjutkan pendidikannya dengan fakultas Syariah IAIN Alaudin Makassar pada tahun 1979. Kemudian melanjutkan S2 di Fakultas Syariah, IAIN Walisongo, Semarang. Pada tahun 2009 ketika masih menjadi anggota DPR periode 2004-2009 Idrus menyelesaikan pendidikan S3 nya di Universitas Gajah Mada (UGM) dan meraih gelar doktor ilmu politik dengan predikat cumlaude.

Karir politik Idrus dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota Majelis Permusyarawatan Rakyat pada pemilu 1997. Setelah itu melalui Partai Golkar dirinya terpilih sebagai anggota DPR untuk tiga periode berturut-turut yaitu 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 untuk daerah pemilihan II Sulawesi Selatan.  Namun, pada Juni 2011 Idrus mengundurkan diri sebagai anggota DPR dengan alasan fokus pada Partainya, kemudian dirinya menjadi Sekretaris Jenderal Partai Golkar hingga sekarang.

Saat ditanya apakah dirinya pernah diajak ngobrol soal menteri, dia menjawab tidak pernah. "Ya sebagai partai pendukung pemerintah, kami lebih sering berkomunikasi soal program. Beliau tidak pernah bicara tentang menteri dan ini sesuai komitmen Partai Golkar bahwa kami mendukung pemerintah tanpa syarat," ujar Idrus ketika tiba di kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 08.19, Rabu, 17 Januari 2018.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?