Tampang.com - Semakin hari semakin nekat dan beragam aksi para pengedar narkoba untuk dapat lolos dari sergapan petugas. Kali ini pelaku menjalankan aksinya dengan memasukkan barang haram ke dalam boneka. Namun petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim lebih pintar dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja tersebut. Ganja yang dimasukkan dalam boneka ini dikirim melalui jasa ekspedisi.
Pelaku yang diketahui bernama Fauzi (38) telah berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Raya Menganti Wiyung, Dukuh Gemol 2 kali, Surabaya, pada hari Rabu sore 31/5. Menurut keterangan pelaku, ia memesan narkoba dengan memanfaatkan media online dan memesannya via Facebook pada Rian yang merupakan bandar di Medan. Harga yang telah disepakati oleh Fauzi dan Rian yaitu Rp 4 juta per kilogram ganja.