Kemudian mengenai apakah dirinya meninggalkan jabatan Sekjen Golkar, Idrus menjawab bahwa itu bukan wewenangnya. Ketua umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto lah yang punya hak untuk itu. "Pak Airlangga yang punya hak, berdasarkan hasil Munaslub Golkar," ujarnya.