Diketahui, salah seorang tetangga korban M Khairi menjelaskan sebelum membacok istrinya pelaku juga pernah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. Namun, pelaporan itu mendadak dicabut oleh sang istri. Hal ini menjadi kisah yang sangat mengganggu ketika seorang suami di Probolinggo melakukan aksi kekerasan yang keji dengan membacok istrinya di depan balita. Kekerasan ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat setempat.
"Pernah dilaporkan ke PPA Polres Probolinggo, tapi dicabut. Kalau kesehariannya korban dan pelaku ini mencari nafkah dengan mengamen keliling. Tadi setelah ke rumahnya, korban sudah dibawa ke rumah sakit Rizani," ungkap M Khairi salah satu tetangga korban. Peristiwa tersebut meninggalkan luka-luka serius pada korban dan juga trauma yang mendalam bagi balita yang harus menyaksikan kekerasan tersebut. Kejadian ini telah mengguncang perasaan banyak orang dan menunjukkan betapa rawannya kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat kita.