Tampang

Soal SMS Hary Tanoe, ini kata Beberapa Tokoh Hukum

2 Jul 2017 07:50 wib. 1.784
0 0
Soal SMS Hary Tanoe, ini kata Beberapa Tokoh Hukum

Tampang.com- Kasus yang menjerat bos Group MNC, Hary Tanie Soedibjo ( HT ) mengenai ancaman smsnya terhadap Jaksa Yulianto menuai banyak reaksi dari beberapa tokoh hukum dan politik di Indonesia. Salah satunya reaksi dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ), Prof Mahmud MD yang ikut angkat bicara soal status HT yang sudah dijasikan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Saya melihat tidak ada ancaman untuk Yulianto dalam kasus sms ini" Kata Mahmud."Hukum itu harus dicari unsur-unsurnya. itu yang harus dibuktikan" tambah Mahmud.

Mahmud juga sempat mendengar langsung dari HT bahwa HT hanya mengungkapkan alasannya terjun kedunia politik dan ingin menjadi pimpinan. Tidak ada sedikit pun ancaman dari sms tersebut. Oleh karena itu, Mahmud MD merasa heran mengapa kejaksaan menilai sms itu sebagai ancaman terhadap jaksa Yulianto.

"Yang lebih aneh lagi ada statemen dari jaksa Agung yang mendahului status HT sebagai tersangka, padahal saat itu polisi masih menetapkan HT sebagai saksi, namun beberapa hari kemudian baru muncul informasi dari kepolisian bahwa HT berstatus tersangka.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?