“Pak Jayadi sudah membuat surat pernyataan untuk menghentikan kegiatan operasionalnya,” ujar Hari.
Jalur lama yang sebelumnya ditutup dengan pagar kayu kini sudah dibuka. Hari menegaskan bahwa jalur tersebut sebenarnya adalah jalur resmi yang telah ada sejak lama.
Relawan Reco: Kami Sering Dapat Komplain Pendaki
Eko Supardi Mamora, anggota Relawan Cetho (Reco), mengungkapkan bahwa kelompoknya sudah sejak lama menerima keluhan dari para pendaki terkait pungutan tersebut. Reco bahkan sempat berulang kali membuka kembali jalur resmi, namun selalu ditutup ulang oleh pihak Jayadi.
“Sangat mengganggu, kami terima banyak komplain. Jalur resmi kini sudah dibuka kembali, dan kami akan melakukan sosialisasi di pos registrasi,” tegas Eko.
Jayadi Akui Praktik Sudah Berlangsung Sejak 2021
Ketua LMDH Anggramanis, Jayadi, membenarkan bahwa pungutan kain mulai diberlakukan sejak 2021. Ia berdalih bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan kawasan wisata religi yang dipercayakan kepada kelompoknya oleh Perhutani melalui perjanjian kerja sama (PKS).