PT Bank Commonwealth (PTBC) telah diakuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) atau yang dikenal dengan OCBC Indonesia pada bulan Mei 2024. Proses penggabungan atau merger antara kedua bank tersebut telah dimulai dan ditargetkan akan selesai pada 1 September 2024.
Berdasarkan informasi yang terbuka, PTBC akan bergabung dengan OCBC Indonesia, yang akan menjadi perusahaan penerima penggabungan. Selanjutnya, aset, liabilitas, dan ekuitas dari PTBC akan dialihkan kepada OCBC Indonesia, dan status badan hukum PTBC akan berakhir tanpa melalui proses likuidasi. Semua aktivitas, kegiatan usaha, operasional usaha, hak, dan kewajiban PTBC juga akan beralih ke OCBC.
Meski dalam proses penggabungan tersebut, PTBC masih menghadapi kondisi yang memprihatinkan. Hingga kuartal I/2024, PTBC mencatat rugi bersih sebesar Rp130,03 miliar. Pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang berhasil diraih PTBC sebesar Rp123,86 miliar pada kuartal yang sama. Namun, beban operasional yang terlalu besar serta melebihi pendapatan, yaitu sebesar Rp274,92 miliar, menyebabkan bank tersebut mengalami kerugian.