Tampang

Pengertian Notula: Penjelasan Lengkap

13 Jun 2024 16:18 wib. 31
0 0
Pengertian Notula
Sumber foto: Google

Notula, atau sering disebut juga sebagai catatan rapat, merupakan dokumentasi tertulis yang berisikan informasi atau rangkuman mengenai sebuah pertemuan atau rapat. Dalam notula, biasanya dicatat poin-poin penting yang disampaikan selama pertemuan, keputusan yang diambil, tindak lanjut yang harus dilakukan, serta siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan tindak lanjut tersebut.

Dalam dunia bisnis dan pemerintahan, notula sangatlah penting karena dapat menjadi bukti tertulis terkait dengan keputusan yang diambil, komitmen yang diucapkan, atau tindak lanjut yang disepakati dalam suatu pertemuan. Notula juga membantu untuk memastikan semua peserta pertemuan memiliki pemahaman yang sama mengenai apa yang telah dibicarakan dan diputuskan.

Notula biasanya disusun oleh seorang notulis yang bertanggung jawab untuk mencatat semua hal penting selama pertemuan atau rapat berlangsung. Notulis harus memiliki kemampuan mendengarkan dan menulis dengan cepat untuk dapat mencatat semua hal yang diperlukan dalam notula. Kemampuan menyusun notula dengan baik juga sangat penting agar informasi yang terdapat dalam notula dapat dengan mudah dipahami oleh pembaca, bahkan bagi mereka yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam penyusunan notula, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, notula harus mencakup semua poin penting yang disampaikan selama pertemuan. Hal ini mencakup keputusan yang diambil, pembahasan yang dilakukan, serta komentar atau pertanyaan dari peserta pertemuan. Kedua, notula juga perlu mencakup tindak lanjut yang harus dilakukan setelah pertemuan berlangsung. Ini mencakup siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan tindak lanjut, batas waktu pelaksanaan, serta metode untuk melaporkan hasil tindak lanjut tersebut. Ketiga, notula juga harus disusun dengan jelas dan sistematis, sehingga mudah dipahami dan diinterpretasikan oleh pembaca.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

BPJS Kelas III Idealnya 36 Ribu
0 Suka, 0 Komentar, 3 Nov 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%