Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive sebagai langkah perlindungan masyarakat yang terukur dan berdasarkan prosedur hukum. Keputusan ini diambil setelah tim Kementerian menemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Konten tersebut meliputi perjudian online atau yang dikenal dengan istilah judol, serta materi pornografi yang dapat merugikan anak-anak dan masyarakat umum.
Internet Archive, sebagai salah satu platform digital terbesar yang menyimpan berbagai jenis konten online, belakangan ini menjadi sorotan karena sejumlah material tidak pantas yang diunggah oleh pengguna. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran. Dalam rilis resminya, Kementerian menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi semua kalangan.
Salah satu alasan utama di balik keputusan pemblokiran ini adalah meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai akses terhadap konten yang negatif, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Judol dan konten pornografi kerap kali kompromi nilai-nilai pendidikan dan moral yang dianut oleh masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk menjaga integritas dan keselamatan ruang digital Tanah Air.