Pemerintah Singapura telah mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV di antara penduduknya dengan mengizinkan penjualan alat tes mandiri HIV di apotek ritel tertentu di Singapura mulai akhir Januari 2025.
Kebijakan ini telah diumumkan pada Sabtu kemarin, 30 November 2024, dan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap tes HIV di masyarakat serta mendorong pemeriksaan rutin.
Pemeriksaan mandiri HIV, yang sebelumnya hanya tersedia melalui layanan kesehatan profesional, akan menjadi lebih mudah diakses dengan kehadiran alat tes mandiri HIV di apotek.
Selama ini, tes HIV mandiri di Singapura hanya dapat dilakukan di klinik atau pusat layanan kesehatan yang tertentu, yang membatasi aksesibilitasnya bagi sebagian masyarakat.
Menurut pernyataan dari Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura, tes mandiri HIV diharapkan dapat memberikan cara yang lebih cepat dan mudah bagi individu untuk mengetahui status kesehatan mereka terkait HIV.
MOH juga menekankan bahwa alat tes ini dapat digunakan secara mandiri di tempat pribadi dan melibatkan pengambilan spesimen oral sendiri menggunakan penyeka.