Selama ini, iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. Sementara HP buatan produsen lain, seperti Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi, telah diimpor dalam kondisi sudah dirakit di Indonesia untuk memenuhi syarat kandungan lokal minimum (TKDN).
Apple diberi izin untuk menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu melalui pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Jika Apple ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia, mereka harus menambah investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.