Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia pada Rabu, 30 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa selama ini Apple telah diberikan izin untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tabletnya di Indonesia. Pada tahun 2023 dan 2024, sebanyak 3,8 juta unit produk Apple berhasil diimpor ke Indonesia.
Menurut Febri, jika diasumsikan harga rata-rata perangkat elektronik yang dijual adalah Rp5 juta per unit di dalam negeri, maka nilai penjualan produk Apple selama satu tahun mencapai Rp19 triliun. Nilai ini tentu saja jauh lebih tinggi jika ditambah dengan produk impor dan penjualan produk HKT sejak tahun 2016. Ironisnya, meskipun nilai penjualannya sangat tinggi, Apple masih kesulitan merealisasikan komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia.