Tampang

Kemenangan Telak Garuda Muda atas Yordania, Skor Akhir 4-1

23 Apr 2024 09:57 wib. 41
0 0
Kemenangan Telak Garuda Muda atas Yordania, Skor Akhir 4-1
Sumber foto: google

Pada hari Minggu (21/4/2024), Indonesia berhasil memenangkan pertandingan melawan Yordania dalam laga terakhir Grup A Piala Asia U-23 2024. Pertandingan berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, dan berakhir Senin (22/4) WIB. Dalam pertandingan yang sengit dan penuh serangan, Indonesia mampu mengungguli Yordania dengan skor akhir 4-1, memberikan mereka tiket lolos ke fase berikutnya.

Kedua tim tampil dengan strategi terbuka dan saling menyerang. Namun, serangan dari Yordania selalu dapat dipatahkan, sementara Indonesia mampu menunjukkan keefektifan serangan mereka. Rafael Struick berhasil meraih penalti setelah dilanggar oleh Amer Jamous pada menit ke-23. Eksekusi penalti tersebut berhasil dilakukan oleh Marselino Ferdinan yang mampu mengecoh kiper Yordania, Juaidi, dengan mengarahkan bola ke sudut kanan gawang.

Gol kedua bagi Indonesia datang dari Witan Sulaieman pada menit ke-40. Tendangan kaki kiri dari Witan mengarah ke sudut kanan gawang lawan setelah mendapatkan umpan manis dari Rizky Ridho. Skor babak pertama berakhir dengan keunggulan 2-0 untuk Indonesia.

Pada babak kedua, tensi pertandingan tetap tinggi dengan kedua tim saling menyerang. Pada menit ke-70, Indonesia kembali mendapatkan gol melalui tendangan kaki kiri Marselino Ferdinan setelah menerima umpan dari Witan. Meskipun demikian, Yordania tidak menyerah begitu saja. Pada menit ke-78, tembakan dari Waseem Wasef Alriyalat membentur kaki Justin HUbner dan membuat kiper Ernando Ari salah langkah, mengakibatkan gol bunuh diri. Namun, keunggulan Indonesia terjaga dengan skor 3-1.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Benarkah RI Akan Memiliki Manasik Center?
0 Suka, 0 Komentar, 16 Mar 2024
BNN Temukan Boneka Isi Ganja
0 Suka, 0 Komentar, 4 Jun 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?