Tampang

IMEI iPhone 16 Diblokir di RI, Cek Pemilik HP yang Bakal Kena

31 Okt 2024 18:50 wib. 241
0 0
IMEI iPhone 16 Diblokir di RI, Cek Pemilik HP yang Bakal Kena
Sumber foto: iStock

Kementerian Perindustrian Indonesia siap untuk memblokir perangkat iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri. Pihak Kemenperin memperkirakan bahwa sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke wilayah Indonesia sejak pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat. Sayangnya, produk terbaru dari Apple ini sebenarnya tidak diizinkan untuk dijual di Indonesia.

Dalam situasi ini, Kemenperin juga akan melakukan proses hukum terhadap pihak yang mengiklankan iPhone 16 di marketplace online karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Menurut Kemenperin, perangkat iPhone 16 yang dibawa masuk oleh penumpang secara legal akan menjadi ilegal jika dijual kembali di dalam negeri karena tidak sesuai dengan tujuan izin masuknya, yaitu untuk penggunaan pribadi. Oleh karena itu, Kemenperin mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor IMEI dari iPhone 16 yang ditemukan dijual di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

IHSG sepekan menguat
0 Suka, 0 Komentar, 24 Nov 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.