Tampang

Kemenkominfo Ancam Menutup Telegram

15 Jun 2024 18:15 wib. 31
0 0
Kemenkominfo Ancam Menutup Telegram
Sumber foto: Unsplash

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah bertindak tegas terhadap Telegram terkait dengan peredaran konten judi online di platform digital tersebut. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, telah mengirim surat kedua kepada pihak Telegram dan menegaskan bahwa mereka harus segera menghapus konten-konten terlarang tersebut dari platform mereka.

Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan mengirim surat kedua kepada Telegram untuk menindaklanjuti persoalan ini. Dalam surat tersebut, Kemenkominfo memberikan batas waktu selama satu minggu kepada Telegram untuk memberikan respons yang memuaskan terkait dengan konten judi online yang masih beredar di platform mereka. Semuel menegaskan bahwa terdapat sekitar 600 konten yang harus segera ditindaklanjuti oleh Telegram.

Proses komunikasi antara Kemenkominfo dan Telegram akan terus dilakukan hingga tiga kali, dengan jarak waktu antara surat kedua dan surat ketiga adalah satu minggu. Jika Telegram masih tidak memberikan respon yang memadai, Kemenkominfo telah mengancam untuk memblokir akses terhadap platform tersebut.

Langkah tegas Kemenkominfo ini dilakukan dengan harapan dapat membersihkan konten iklan judi online yang beredar di Telegram, sekaligus memastikan bahwa platform tersebut patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Kemenkominfo juga telah mengambil langkah konkret dengan memblokir akses terhadap 1.918.520 konten yang terkait dengan judi online mulai dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%