Jerman telah menegaskan komitmennya untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu terkait kejahatan perang apabila International Criminal Court (ICC) merilis surat perintah penangkapan. Pernyataan ini sebagai respons atas permohonan Duta Besar Israel untuk Berlin, Ron Prosor, yang ditolak oleh Kanselir Jerman Olaf Scholz. Saat itu, Israel meminta Jerman untuk menolak legitimasi ICC. Ini terkait dengan pengajuan tuntutan oleh Jaksa Karim Khan ke ICC agar mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dengan kejahatan perang.
Permohonan tersebut diajukan ke praperadilan Ruang 1 Mahkamah Pidana Internasional terkait situasi Palestina. Khan menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat permohonannya.
Juru bicara Scholz, Steffen Hebestreit, menegaskan bahwa pemerintah Jerman akan tetap melaksanakan perintah penangkapan jika sudah dirilis oleh ICC terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang. "Tentu saja (menangkap). Ya, kami mematuhi hukum," ujar Hebestreit, sebagaimana dikutip dari The Jerusalem Post.