Tampang

SBP: Bisa Saja Jokowi Jatuh Sebelum 2019

17 Okt 2017 11:26 wib. 4.282
0 0
presiden joko widodo

Sekalipun begitu, sementara menanti "perubahan" sistim Kepartaian dan Pemilu, kita doakan Anis-Sandi bisa memenuhi harapan masyarakat DKI Jakarta, sekalipun Jokowi tidak suka.

Setiap pemimpin baru selalu akan memperhatikan lapangan kerja masyarakatnya. Inilah yg harus menjadi perhatian utama Anis-Sandi. Banyak yg tidak tahu, bahwa rumah adalah tempat tinggal pertama yg harus tersedia sebelum seseorang mendapatkan pekerjaan. Bisakah Anis-Sandi menyediakan tempat tinggal untuk 10 ribu kepala keluarga yg digusur dan rumah-rumah kumuh mereka yg dihancurkan Ahok?! Tentu harus bisa! Bikin rumah ranpa DP atau mengubah kawasan kumuh menjadi perumahan sehat tentulah amat mudah! Dan tentu pula termasuk pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka.

Yg kedua sesudah itu adalah memperbaiki program-program peninggalan Ahok yg hampir seluruhnya gagal, yaitu kemacetan lalu-lintas termasuk sarana transpor umum dan banjir tahunan. Orang-orang Bule suka mengejek buruknya transpor di Jakarta dg mengatakan, kalau di negara lain orang bekerja "from Nine to Five", di Jakarta "from Five to Nine". Di negara-negara maju, Pemda mau bikin jalan layang dan lain-lain prasarana transpor itu menyampaikan lebih dulu rancangannya kepada masyarakat, tapi Ahok bikin "seenak-udelnya sendiri"... lalu mubazir!

Lalu Anis-Sandi harus menolak ide reklamasi. Datangkan itu ahli-ahli ITB dan lain-lain untuk membuktikan dg Teknik Hydrodynamic Simulation, bahwa 17 Pulau-pulau Reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu akan nengakibatkan kerusakan... bertentangan dg ide reklamasi yg benar! Sekaligus menutup mulut para Mafia Pengembang dan Menteri Maritim Luhut Binsar Panjaitan yg samasekali tidak punya ilmu kemaritiman itu!

Last but not least adalah mengatasi arogansi Polda Metro Jaya dan berbagai pelanggaran Hukum dan HAM, yg justru dilakukan oleh Penegak Hukum itu terhadap masyarakat DKI Jakarta khususnya. Sebagian Undang-Undang Polri memang milik mereka, tapi banyak undang-undang lain tentang penegakan hukum dan HAM adalah milik rakyat Indonesia. Jadi, jangan sampai terjadi kesewenang-wenangan oleh Polda dg dalih apa pun. Pemda DKI Jakarta bisa membentuk Komisi Daerah Penegakan Hukum dan HAM.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

ciri orang kaya
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jun 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.