Tampang

SBP: Bisa Saja Jokowi Jatuh Sebelum 2019

17 Okt 2017 11:26 wib. 4.323
0 0
presiden joko widodo

Akhirnya, Alhamdulillah, Anis-Sandi dilantik menjadi Gub/Wagub DKI Jakarta 2017-2022. Banyak yg tidak sadar, bahwa DKI Jakarta, selain tempatnya Ibu Kota RI, adalah juga salahsatu dari tiga provinsi di Indonesia, di samping DIY dan NAD, yg otonom di tingkat provinsi. Selain yg tiga itu, otonomi ada di tingkat Kabupaten dan Kota. 

Jadi Anis-Sandi mempunyai kedudukan yg spesial, antara lain, merekalah yg pegang komando di provinsinya. Sekalipun yg melantik adalah presiden, makna "komando" itu bukan main-main. Untuk kepentingan DKI Jakarta, presiden sekalipun tidak bisa seenaknya melakukan intervensi. Yg terlarang bagi Anis-Sandi adalah melanggar UUD dan Undang-undang... dan tentu saja menyakiti warga DKI Jakarta.

Dengan otonomi dan kekhususan itu, Peraturan Pemerintah sekalipun, yg tidak sesuai dengan kehendak warga DKI Jakarta, bisa ditolak oleh Pemda DKI. Tentu perihal itu harus sepenuhnya pula diketahui oleh Jokowi dan Kabinetnya. 

Oleh sebab itu, tidak heran wajah Jokowi hitam, geram, dan penuh penyesalan, kecewa berat sewaktu melantik Gub/Wagub baru itu. Tentu dia menyesal, bukan Ahok yg memenangi pertarungan di Pilkada DKI Mei lalu.... Tidak saja keadaan itu mengubah seluruh kebijakan luar negerinya terkait "main-matanya" dg Komunis RRC, tetapi juga berbagai kebijakan dalam negerinya terkait dg Pilpres 2019... Bahkan, bisa saja Jokowi jatuh sebelum itu...

Anis-Sandi bukanlah calon terbaik. Mereka hanya terbaik dari calon-calon yg ada. Anak SBY masih ingusan, dan Ahok adalah penjahat sekalipun superior karena didukung oleh para Mafia Cina dg kekuatan penuh. Ini pula yg membikin Jokowi was-was. Tetapi tetap harus diakui, bahwa sentimen agama, dan predikat Mafia pada Ahok inilah yg membikin Anis-Sandi menang... bukan karena mereka berkwalitas. 
Kalau calon yg ikut puluhan, maka bolehlah Gub/Wagub terpilih adalah juga yg terbaik. Di sinilah selalu yg saya maksud dg kelemahan UU Kepartaian dan UU Pemilu/Pilkada kita. Yaitu undang-undang yg sangat diwarnai oleh Oligarki Kepartaian yg menghalalkan praktek-praktek "transaksional". Sedemikian rupa, sehingga hanya orang-orang tertentu yg bisa berpartisipasi. Antara lain, anaknya SBY bisa ikut... sedang anaknya Paijo yg berkwalitas tidak bisa ikut...

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.