Tampang.com | Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dalam menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi, sebagai respons atas instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
"TNI siap dan akan selalu berkoordinasi dengan Polri serta aparat penegak hukum lainnya dalam menindak organisasi kemasyarakatan yang melakukan pungli terhadap pengusaha," kata Kristomei, Minggu (23/3/2025).
Komitmen TNI dalam Menjaga Keamanan Nasional
Kristomei menegaskan bahwa TNI memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menjelang Lebaran, aktivitas ekonomi cenderung meningkat, sehingga potensi gangguan keamanan seperti aksi premanisme dan pungli juga semakin besar. TNI berkomitmen mendukung penegakan hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.