Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mendorong penerapan kurikulum antibullying secara nasional. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pendidikan Karakter Lebih Diperkuat
Menko PMK menyatakan bahwa penguatan pendidikan karakter harus menyentuh aspek empati, toleransi, dan keterbukaan sejak jenjang pendidikan dasar. Kurikulum antibullying akan menjadi bagian dari muatan lokal maupun pelajaran utama.
Kasus Bullying Meningkat, Sekolah Harus Proaktif
Data menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, kasus perundungan mengalami lonjakan signifikan, terutama di tingkat SMP dan SMA. Sekolah diimbau tak hanya memberi sanksi, tapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan pemulihan mental korban.