Sebelum keputusan ini diambil, Kemhan dan TNI AL telah mengirim tim untuk mengecek bahwa kondisi kapal bekas PCC Bucheon 773 masih layak pakai. Harapannya hibah ini dapat menambah kekuatan pertahanan Indonesia dalam menjaga laut NKRI. Sebagai informasi, Kapal PCC Bucheon 773 merupakan buatan Korsel tahun 1988 dengan panjang 88,3 meter. Kapal tersebut diklaim memiliki jarak tempuh 7.400 km dan memiliki kecepatan 32 knot serta memiliki persenjataan meriam artileri 20 milimeter hingga 40 milimeter.
Selain itu, proses perbaikan dan peningkatan kapal ini juga akan meningkatkan kemampuan dan ketrampilan teknis dari tenaga kerja Indonesia di bidang pembuatan, perbaikan, dan pemeliharaan kapal perang. Sehingga, hal ini dapat mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri pertahanan nasional.