Sementara itu, kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menyatakan bahwa setiap pegawai memiliki kebebasan untuk memilih formasi yang sesuai dengan kompetensi dan minat mereka. Namun, penempatan sementara tersebut terjadi karena ketidaksesuaian antara kapasitas, kompetensi, atau adanya masalah disiplin. "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap ASN berkontribusi secara optimal sesuai dengan kompetensi mereka dan kebutuhan organisasi," ujarnya.
Kondisi yang dihadapi oleh para pegawai BRIN ini mengingatkan kita akan tantangan yang ada dalam sistem pengelolaan pegawai di lembaga riset nasional, yang seharusnya memfasilitasi kesuksesan dan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.