Jakarta, Tampang.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan negara untuk menggratiskan biaya pendidikan jenjang SD-SMP, termasuk di sekolah swasta, menuai kritik dari Partai Golkar. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menilai MK seharusnya mempertimbangkan realitas anggaran dan partisipasi masyarakat sebelum mengeluarkan putusan yang bersifat final dan mengikat tersebut.
"Kita mengimbau, kita meminta pada MK, sebelum memutuskan segala sesuatu, barangkali perlu untuk lebih banyak mencermati realitas-realitas yang ada," kata Sarmuji di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025). Ia khawatir keputusan MK yang dibacakan pada Selasa (27/5/2025) itu tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah karena membutuhkan anggaran jumbo.
Kekhawatiran Beban Anggaran dan Partisipasi Ormas
Sarmuji tidak memungkiri bahwa putusan MK akan berdampak luas. Salah satu dampaknya adalah potensi mematikan partisipasi masyarakat maupun organisasi dalam dunia pendidikan, yang telah berjalan sejak sebelum masa kemerdekaan. Banyak organisasi masyarakat (ormas) seperti Muhammadiyah dengan amal usahanya, dan Nahdlatul Ulama (NU) dengan program serupa, telah aktif berkontribusi dalam pendidikan. Partisipasi ini terbukti efektif menciptakan sekolah-sekolah unggulan.
"Muhammadiyah, NU, punya lembaga pendidikan yang jumlahnya sangat banyak sekali. Itu kalau keputusan MK itu imperatif, dan negara mesti menyediakan uang yang sebegitu besar, saya khawatir, kita khawatir saja, keputusan MK itu sulit untuk dihasilkan oleh pemerintah," ucap Sarmuji.
Ia juga menyoroti bahwa absennya partisipasi masyarakat akan semakin menyulitkan pemerintah dalam melaksanakan putusan ini dengan anggaran pendidikan yang terbatas. "Yang menyulitkan dengan keputusan itu adalah alokasi anggaran pendidikan menjadi lebih rumit lagi untuk dipikirkan oleh pemerintah," ujar Sarmuji.