Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kemerdekaan sejati bagi masyarakat harus menjadi dasar pijakan bagi seluruh kebijakan pembangunan di Jawa Barat, mulai dari level provinsi hingga ke tingkat paling kecil, yakni desa, RW, dan RT. Menurutnya, kemerdekaan bukan sekadar perayaan simbolik setiap tanggal 17 Agustus, melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kemerdekaan yang ia maksud mencakup hak kepemilikan tanah, hak menghirup udara bersih, hak menikmati sinar matahari, serta hak mengakses air sebagai kekayaan alam yang seharusnya bisa dirasakan masyarakat secara bebas, sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Dedi menjelaskan bahwa sejak awal para pendiri bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, Sutan Sjahrir, dan tokoh nasional lainnya telah membayangkan sebuah negara yang mampu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta menjaga ketertiban dunia dengan berlandaskan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Cita-cita luhur itu, menurutnya, harus kembali dijadikan arah pembangunan agar pemerintah benar-benar menghadirkan kedaulatan sejati. Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan segelintir pihak.