Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyatakan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen penuh terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa era saat ini tidak memungkinkan lagi adanya pembatasan informasi bagi masyarakat maupun media massa.
"Ini zaman keterbukaan, kami tidak mungkin menutup akses informasi. Semua pihak berhak tahu dan kami sangat terbuka," ungkap Agustiar saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu (6/8).
Agustiar menyebutkan, keterbukaan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kritik. Pemprov Kalteng juga terus menyelaraskan visi-misi pembangunan dengan seluruh perangkat daerah agar komunikasi dan implementasi kebijakan berjalan optimal.