Pemerintah Indonesia kini tengah memperkuat komitmennya dalam melindungi spesies laut yang terancam punah, melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk Konservasi Penyu dan Cetacea periode 2025-2029. Konsultasi publik yang diadakan pada proses ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait, sehingga dapat merumuskan arah yang lebih jelas dalam perlindungan species seperti penyu, paus, dan lumba-lumba di perairan Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sarmintohadi, menegaskan bahwa upaya konservasi tidak dapat dilakukan secara terpisah. “Pendekatan kolaboratif adalah kunci keberhasilan,” ujarnya, menekankan bahwa dokumen RAN ini harus lebih dari sekedar perencanaan; harus dilaksanakan secara konkret oleh semua pihak terkait sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.
Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk instansi pemerintah, akademisi, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap isu kelangsungan hidup penyu dan cetacea. Forum diskusi ini membahas kondisi terkini spesies-sepesies tersebut, tantangan dalam pengelolaan habitat yang sangat penting, serta strategi perlindungan di tengah meningkatnya tekanan dari aktivitas manusia serta dampak perubahan iklim.