Benarkah Mantan Eks Napi Korupsi Tak Boleh Menjadi Caleg?
Ketua KPU, Arief Budiman merencanakan soal larangan mantan eks napi korupsi tak boleh menjadi caleg.
Rencana KPU untuk tidak memperbolehkan mantan koruptor ikut kontestan pemilihan anggota legislatif tahun 2019 menuai banyak pro kontra. Ada yang setuju dan ada yang tidak. Bahkan ada sebagian menganggap bahwa larangan tersebut melanggar peraturan pemilu dan bersifat mencabut hak politik seseorang. Menanggapi hal tersebut, Arief Budiman mengungkapkan bahwa pelarangan mantan koruptor ikut pileg 2019 tidak melanggar mencabut hak politik.