Tampang

Pemerintah RI Bakal Terapkan Pajak 200% untuk Barang Impor dari China

30 Jun 2024 21:06 wib. 35
0 0
Pemerintah RI Bakal Terapkan Pajak 200% untuk Barang Impor dari China
Sumber foto: iStock

Zulhas juga menyatakan bahwa pihaknya telah memusnahkan sekitar 4,7 juta keramik dari China yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Surabaya, dengan nilai total keramik yang dimusnahkan mencapai Rp 80 miliar.

Lebih lanjut, Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan penyelidikan perpanjangan yang diajukan oleh Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI). Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan karena hasil temuan menunjukkan bahwa jumlah impor ubin keramik dari China telah memberikan dampak serius pada industri keramik dalam negeri.

"Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan, KPPI menemukan fakta bahwa masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami Pemohon serta belum optimalnya penyesuaian struktural yang dilakukan," ujar Fransiska dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (26/6/2024).

Penerapan pajak 200% untuk barang impor dari China merupakan langkah yang signifikan dalam mengontrol dampak dari banjirnya impor terhadap industri dalam negeri. Pemerintah perlu terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pergerakan impor maupun kebijakan pajak yang diterapkan agar dapat memberikan perlindungan yang cukup bagi industri dalam negeri.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%