Tampang

PBNU Mengikuti Ketentuan Kemenag dalam Menentukan Awal Bulan Hijriah

10 Jul 2024 21:35 wib. 157
0 0
PBNU Mengikuti Ketentuan Kemenag dalam Menentukan Awal Bulan Hijriah
Sumber foto: google

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla memastikan bahwa PBNU akan tetap mengikuti kriteria yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menentukan awal bulan hijriah dengan kombinasi rukyatul hilal dan hisab. Hal ini disampaikannya merespons keputusan Muhammadiyah yang menerapkan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) di penanggalan Islam.

Menurut Ulil, PBNU mendukung penggunaan sistem yang saat ini telah berjalan, yaitu penetapan awal bulan dengan dua metode sekaligus, yaitu rukyah hilal dan hisab, yang telah disetujui oleh sebagian besar ormas Islam lainnya. Hal ini sejalan dengan kriteria yang digunakan oleh Kemenag yaitu imkanur rukyat MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Brunei Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menentukan awal bulan hijriah.

Kriteria ini meliputi standar ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi (jarak sudut Matahari dan Bulan) minimal 6,4 derajat. Meskipun Muhammadiyah menerapkan KHGT, Ulil menegaskan bahwa PBNU tetap akan mengikuti kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Menurutnya, kriteria yang digunakan oleh Kemenag telah berjalan baik dan merupakan kelanjutan dari tradisi Islam yang telah berlangsung selama berabad-abad. Selain itu, menurut Ulil, penentuan awal bulan hijriah merupakan wewenang pemerintah atau otoritas negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.