Pada tanggal 29 November 2012, sejarah geopolitik dunia mencatat momen penting ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi memberikan pengakuan kepada Palestina sebagai negara merdeka dan sebagai anggota baru PBB. Keputusan ini merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan kemerdekaan Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Palestina kini memiliki status yang setara dengan negara-negara lain di dunia, meskipun masih terdapat tantangan besar yang harus dihadapi di masa depan.
Keputusan PBB untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka mendapat dukungan mayoritas dari 177 negara anggota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 143 negara memberikan suara mendukung keanggotaan Palestina, sementara 9 negara memilih menentang, dan 41 negara memilih untuk abstain. Hal ini menandai tingkat dukungan yang tinggi terhadap kemerdekaan Palestina, meskipun masih terdapat oposisi yang signifikan.
Pengakuan dari PBB ini merupakan hasil dari perjuangan panjang rakyat Palestina dan upaya diplomasi yang intensif. Palestina telah lama berjuang untuk mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara merdeka, dan keputusan PBB ini merupakan langkah penting menuju pengakuan yang lebih luas di masyarakat internasional.
Keputusan ini juga merupakan sinyal kuat bagi Israel dan pendukungnya, yaitu rezim Zionis, yang telah lama memperluas wilayahnya secara ilegal di wilayah Palestina. Pengakuan Palestina sebagai negara merdeka di PBB adalah sebuah pernyataan yang tegas bahwa komunitas internasional menolak pendudukan ilegal dan penindasan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Ini juga menegaskan bahwa solusi dua negara, yaitu Israel dan Palestina, harus dicapai melalui negosiasi yang adil dan transparan.