Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa penggunaan atribut atau pengibaran bendera dari serial One Piece menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebutkan bahwa ekspresi semacam itu adalah bentuk simbolik dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi di ruang publik.
“Sebenarnya itu adalah ekspresi simbolik warga negara, dan itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujarnya kepada ANTARA, Rabu (6/8), di Jakarta.
Anis menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak setiap warganya, terutama di momen penting seperti bulan kemerdekaan. Alih-alih mengekang, ia mendorong agar pemerintah memastikan masyarakat bisa menggunakan hak-hak tersebut dengan bebas dan bertanggung jawab.
"Apalagi ini bulan kemerdekaan, semestinya pemerintah memastikan masyarakat merdeka dalam menggunakan hak-haknya,” tambahnya.