Sejumlah petugas office boy (OB) DPR RI berbondong-bondong membersihkan vandalisme yang dilakukan pendemo tolak RUU Pilkada. Pada Kamis (22/8/2024), beberapa dinding sekitar pintu belakang DPR RI dan area lainnya dipenuhi coretan-coretan kritikan dari massa.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai tuntutan kepada DPR dan Pemerintah untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 terkait ambang batas Pilkada 2024 dengan tidak mengesahkan revisi UU Pilkada. Namun, kabar terbaru menyatakan bahwa revisi UU Pilkada tidak disahkan oleh DPR dan akan mengikuti putusan MK.
Situasi massa akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan. Petugas OB di Parlemen langsung terlibat dalam membersihkan vandalisme yang terjadi. Dinding yang bertuliskan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dipenuhi dengan tulisan-tulisan kritis.
Proses pembersihan vandalisme dilakukan secara sederhana dengan menggunakan kain yang dibasahi oleh cairan tiner. Para petugas OB secara perlahan membersihkan dinding tersebut dari coretan-coretan tersebut.