Platform pembayaran digital terkemuka, OVO, berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya bersama untuk memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat, melalui Gerakan Bareng Ungkap Judi Online, atau yang lebih dikenal dengan Gebuk Judol, yang kini memasuki ronde kedua.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan bahwa sejak tahun 2017, OVO telah berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya aman tetapi juga inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia menegaskan bahwa OVO berperan tidak sekadar sebagai penyedia layanan dan solusi keuangan digital, melainkan juga sebagai bagian integral dalam menghadapi tantangan serius seperti judi online.
Mulai dari 21 Juli hingga 20 Agustus 2025, masyarakat diundang untuk berpartisipasi dalam Gerakan Gebuk Judol yang kedua ini. Informasi mengenai program tersebut dapat diakses melalui situs resmi OVO di https://ovo.id/gebuk-judol atau melalui Pusat Bantuan yang tersedia di aplikasi OVO. Diharapkan, inisiatif ini dapat meningkatkan tata kelola pelaporan terhadap praktik judi online melalui kolaborasi erat dengan PPATK, yang telah dimulai sejak tahun 2017. Ronde kedua ini merupakan kelanjutan dari suksesnya program serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya pada bulan Februari hingga Maret 2025.