Dari hasil tersebut, Gerakan Gebuk Judol berhasil menyedot perhatian masyarakat dengan melibatkan puluhan ribu partisipasi dalam waktu singkat. Dalam sebulan, lebih dari 95 persen dari total laporan yang masuk dinyatakan valid, dengan OVO menerima sekitar 11.000 laporan yang dapat dipercaya. Dari jumlah tersebut, pihaknya telah memblokir 4.500 akun yang terbukti terlibat dalam praktik judi online, dan melanjutkan penanganan lebih lanjut kepada PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh PPATK, transaksi terkait judi online menunjukkan penurunan yang sangat signifikan, yaitu lebih dari 80 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Dari periode Januari hingga Maret 2025, tercatat ada sebanyak 39.818.000 transaksi. Jika tren penurunan ini berlanjut, diperkirakan hingga akhir tahun 2025, jumlah transaksi tersebut akan turun drastis ke sekitar 160 juta transaksi.
Selain itu, Kemkomdigi turut aktif dalam upaya ini dengan memblokir lebih dari 1,3 juta konten yang berkaitan dengan judi online. Dalam hal penegakan hukum, pihak kepolisian berhasil menyita aset dengan total nilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi yang beroperasi di tanah air.