Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pembentukan Family Office di Indonesia untuk diwujudkan sebelum Presiden Joko Widodo mengakhiri masa tugasnya pada Oktober 2024. Usulan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan menarik investasi dari keluarga-keluarga kaya global yang ingin menanamkan dananya di Indonesia.
Family Office merupakan struktur manajerial yang dirancang untuk mengelola kekayaan keluarga besar secara efisien, meliputi investasi, perencanaan pajak, dan manajemen kekayaan secara keseluruhan. Konsep ini telah diterapkan di berbagai negara, termasuk Abu Dhabi dan Dubai, yang menjadi referensi dalam proses pembentukan Family Office di Indonesia saat ini.
Luhut Pandjaitan menilai bahwa pembentukan Family Office di Indonesia dapat memberikan keuntungan signifikan bagi perekonomian nasional. “Ada banyak keluarga kaya di dunia yang tertarik untuk menaruh uang mereka di Indonesia. Dengan adanya Family Office, dana tersebut dapat langsung masuk ke dalam sistem keuangan kita, memperkuat cadangan devisa dan memberikan dampak positif bagi ekonomi negara,” ujar Luhut.