Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini telah mempersiapkan sebuah badan yang bertugas untuk menjaring dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, yang dipimpin oleh Ketua BAM Netty Prasetiyani Aher, menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap suara rakyat didengar dan ditindaklanjuti. Melalui berbagai metode, seperti audiensi langsung, BAM akan mendengarkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada komisi dan stakeholder terkait.
Netty Prasetiyani Aher, Ketua BAM DPR, menegaskan bahwa badan ini hadir untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada. BAM merupakan wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan terkait dengan berbagai permasalahan, mulai dari masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga hukum. Tidak hanya menerima aspirasi, BAM juga akan membahasnya secara serius dan menyampaikannya kepada komisi atau badan terkait di DPR RI.
Menurut Netty, BAM akan bertindak sebagai penyambung suara rakyat dengan DPR serta menjadi fasilitator bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Hal ini sejalan dengan fungsi BAM dalam melaksanakan tahapan meaningfull participation dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU). Komitmen ini diharapkan dapat mendukung proses demokrasi di Indonesia dengan mewujudkan partisipasi masyarakat yang lebih signifikan dalam pembentukan kebijakan.