Saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan 'studi banding' ke negara-negara yang telah lebih dahulu menerapkan sistem Family Office, seperti Abu Dhabi dan Dubai. Tujuannya adalah untuk mempelajari praktik terbaik dan menerapkan strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Indonesia. Proses ini diharapkan dapat mempermudah pembentukan Family Office yang efektif dan efisien di tanah air.
Luhut menegaskan bahwa keberadaan Family Office akan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi keluarga-keluarga kaya yang berinvestasi tetapi juga bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Dana yang masuk melalui Family Office diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa negara, mendukung stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan investasi domestik.
Selain itu, pembentukan Family Office juga diyakini akan menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang bisnis baru. Dengan adanya sistem manajerial yang baik, diharapkan juga akan ada peningkatan dalam kualitas layanan keuangan dan perencanaan kekayaan, yang pada gilirannya dapat menarik lebih banyak investor dan pengusaha ke Indonesia.