Tampang

KPK Mendalami Saksi dan Aliran Uang Korupsi APD Kemenkes

1 Jun 2024 12:07 wib. 72
0 0
KPK Mendalami Saksi dan Aliran Uang Korupsi APD Kemenkes
Sumber foto: google

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan sebaran dan aliran uang dari para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Proses pemeriksaan ini dilakukan dengan saksama terhadap beberapa saksi yang terlibat, termasuk karyawan BUMN dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini menjadi fokus utama dalam upaya KPK untuk mengungkap dugaan aliran uang korupsi yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

Para saksi yang sedang diproses pemeriksaannya oleh KPK antara lain adalah karyawan BUMN PT Rajawali Nusindo, Jodi Imam Prasojo; Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik. Selain itu, juga termasuk dalam daftar pemeriksaan KPK adalah karyawan PT PPM, Yuni Suhartanti; karyawan PT PPM, Susilo; dan pihak swasta, Mohammad Kasif.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara ketat oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (28/5). KPK menjelaskan bahwa saksi-saksi yang hadir dikonfirmasi terkait dengan dugaan sebaran dan aliran uang dari para tersangka dalam perkara ini ke berbagai pihak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis pada Jumat (31/5).

Selain itu, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Dalam proses pemeriksaan tersebut, KPK mendalami informasi keterlibatan Ihsan dalam perusahaan pelaksana pengadaan APD. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari langkah KPK untuk mengungkap seluruh rangkaian aliran uang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%