Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa mereka telah berhasil melacak keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP yang kini menjadi buron tersangka dalam kasus dugaan suap. Setelah empat tahun berlalu, kasus ini akhirnya mendapatkan titik terang. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, berharap bahwa dalam waktu satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera ditangkap.
Dalam kesempatan rapat di Komisi III DPR pada Selasa (11/6), Alexander Marwata menyatakan bahwa pihak penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. "Saya pikir sudah, penyidik [tahu posisi Harun Masiku]," ungkap Alex, sebagaimana dilansir dari berita yang dimuat di media. Beliau juga menambahkan dalam harapannya, "Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan."
Sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, Hugo Ganda, dan Melita De Grave telah memberikan konfirmasi terkait informasi keberadaan Harun Masiku kepada pihak penyidik KPK. Penyidik KPK pun telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi terkait kasus ini.
Pada Senin (10/6), KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai salah satu saksi dalam perkara ini. Dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik memutuskan untuk menyita handphone hingga buku catatan milik Hasto. Dilaporkan bahwa Hasto mengaku sempat berdebat dengan pihak penyidik KPK terkait hal ini.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa pihaknya menggali informasi dan keterangan dari Hasto terkait perkara Harun Masiku. Tim penyidik KPK juga menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto, yang diakuinya dipegang oleh staf bernama Kusnadi. Penyidik KPK kemudian meminta staf Hasto, Kusnadi, untuk dipanggil. Setelah dipanggil, penyidik KPK menyita barang bukti berupa alat elektronik (HP), catatan, dan agenda milik saksi Hasto.