Selebritas Kimberly Rider telah melaporkan dugaan penggelapan mobil oleh suaminya, Edward Akbar, dan seorang individu lain yang berinisial NL. Laporan ini diajukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni yang lalu. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengonfirmasi bahwa dugaan penggelapan ini terkait dengan suaminya yang memiliki inisial EA, saat diwawancarai pada Rabu, 17 Juli.
Seorang juru bicara dari Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa dugaan penggelapan mobil terjadi pada tahun 2023. Meskipun begitu, dia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Dugaan penggelapan itu terjadi pada bulan Mei 2023, lalu pelapor meminta pengembalian pada bulan Mei 2024 untuk mengembalikan unit kendaraan yang telah dititipkan," ungkapnya.
Nurma juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait laporan tersebut, yaitu Kimberly sebagai pelapor dan ibunya. Selain itu, pihak penegak hukum juga merencanakan untuk memanggil kedua terlapor untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan mobil ini.
"Jadwal pemeriksaan terlapor ini sudah diatur, namun kami tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," jelas Nurma.