Tampang.com | Pada pagi hari Kamis, Jakarta kembali mencatatkan diri sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, meraih posisi ketiga. Kota ini masuk dalam kategori udara yang tidak sehat, terutama bagi kelompok yang sensitif terhadap polusi.
Menurut data yang diambil dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.49 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat pada angka 154. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara termasuk dalam kategori tidak sehat, dengan polusi utama berasal dari partikel PM2.5 yang mencapai konsentrasi 60 mikrogram per meter kubik. Data ini menjadi alarm bagi kesehatan, terutama bagi individu yang memiliki sensitivitas terhadap pencemaran udara.
Mengacu pada klasifikasi kualitas udara, kategori tidak sehat ini sangat berdampak bagi kelompok sensitif, termasuk anak-anak, orang tua, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Tak hanya manusia, polusi udara juga dapat berpotensi merugikan hewan sensitif serta tanaman, yang pada gilirannya dapat memengaruhi keindahan lingkungan.
Sebaliknya, ada kategori kualitas udara yang lebih baik, seperti "baik" yang diartikan sebagai tingkat polusi udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, dengan rentang PM2.5 antara 0 hingga 50. Kategori ini menjadi target ideal bagi setiap kota guna memastikan kesehatan warganya terjaga.