Fadli lebih lanjut menunjukkan bahwa pernyataannya bukan untuk menyangkal adanya kekerasan seksual, melainkan untuk menekankan pentingnya penulisan sejarah yang berlandaskan fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik. "Kita harus senantiasa berpegang pada bukti-bukti yang valid, terlebih lagi ketika membahas isu-isu yang sensitif. Istilah 'massal' juga telah menjadi bahan diskusi dalam kalangan akademik dan masyarakat, sehingga sensitivitas terhadap terminologi ini harus dikelola dengan baik dan penuh empati," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa meskipun banyak tindak kejahatan, termasuk kekerasan seksual, terjadi di tengah kerusuhan tersebut, harus ada kehati-hatian dalam merumuskan istilah yang akan digunakan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau spekulasi yang berlebihan.