Desakan untuk Edukasi dan Insentif Pengelolaan Limbah
Mul juga menyuarakan perlunya edukasi masif dari pemerintah kepada warga agar tidak lagi mencampur limbah kulit kerang dengan sampah rumah tangga biasa. Lebih dari itu, ia membayangkan adanya pelatihan atau program insentif yang dapat mendorong warga untuk mengelola kulit kerang secara bertanggung jawab. Misalnya, dengan membeli kulit kerang dari warga.
Visi Program Insentif yang Mengubah Paradigma Pembuangan
"Mungkin kalau ada wacana, 'lo jangan buang kulit kerang sembarangan, kulit kerang lo sekarung gue hargain Rp 4.000' otomatis tidak ada limbah kaya gitu," jelas Mul. Gagasan ini menunjukkan adanya keinginan kuat dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam solusi, asalkan ada dukungan dan nilai ekonomi yang jelas dari pemerintah. Ini dapat mengubah paradigma pembuangan limbah menjadi kegiatan yang produktif.
Minimnya Respon Konkret dari Pemerintah Pusat dan Daerah
Sayangnya, Mul menambahkan, hingga saat ini, belum ada solusi konkret yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah terkait pengelolaan limbah kulit kerang ini. Warga merasa aspirasi dan masalah yang mereka hadapi belum mendapatkan perhatian serius dari tingkat kebijakan yang lebih tinggi.
Peran PPSU yang Terbatas dalam Mengatasi Akar Masalah
Selama ini, satu-satunya intervensi yang terlihat adalah dari Pemerintah Kota Jakarta Utara yang secara rutin mengirimkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Petugas PPSU ini bertugas membersihkan dan meratakan tumpukan kulit kerang agar tidak berserakan ke jalan atau mengganggu aktivitas warga.