Dalam pandangannya, pendekatan interoperabilitas bertahap bisa menjadi langkah strategis. Dengan menghubungkan QRIS dengan SGQR dari Singapura atau PromptPay dari Thailand terlebih dahulu sebelum melakukan integrasi yang lebih luas secara global, Indonesia dapat mengurangi kekhawatiran dari pihak AS dan sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di panggung internasional.
Sebelumnya, pemerintah AS telah menyampaikan keluhan terkait sistem pembayaran QRIS dan GPN melalui sebuah dokumen berjudul National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan oleh USTR pada tanggal 31 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, AS menilai bahwa perusahaan-perusahaan asing, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank yang berasal dari AS, tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan QRIS dan GPN. Laporan ini dirilis hanya beberapa hari sebelum Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal yang akan menyasar sejumlah negara, termasuk Indonesia.