Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PP PSHT), Muhammad Taufiq, mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang melibatkan puluhan pesilat. Kejadian tersebut terjadi saat para pesilat tersebut mengeroyok seorang anggota polisi di Simpang Tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, pada Senin, 22 Juli 2024.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Biro Hukum PP PSHT, Brigjen (Pol) Hariono, pada Jumat, 26 Juli 2024, disebutkan bahwa pihak PSHT mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme serta mendukung penegakan hukum sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam menjaga kondusivitas di masyarakat, sejalan dengan ajaran PSHT yang ikut serta dalam memayu hayuning bawono.
Penegasan juga dilontarkan bahwa PSHT tak akan mentolerir aksi melawan hukum. Hal ini telah ditegaskan pada 2019 saat terjadi pengeroyokan terhadap polisi di Jember. Kala itu, oknum warga PSHT terlibat dalam aksi tersebut terhadap Kasatreskrim Polres Wonogiri, Polda Jawa Tengah yang sedang bertugas. Lebih lanjut, PSHT juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengajarkan tindakan melawan hukum kepada para anggotanya.
Brigjen (Pol) Hariono juga menegaskan bahwa para pelaku aksi kekerasan atau premanisme bukanlah anggota atau warga dari Persaudaraan Setia Hati Terate yang resmi, sesuai dengan kepengurusan yang dipimpin oleh Dr. Ir. Muhammad Taufiq MSc.