Tampang

Diskon Listrik 50 Persen Diberlakukan, Warga Lebih Harapkan Bantuan Bahan Pokok

30 Mei 2025 19:36 wib. 22
0 0
Ilustrasi listrik. Hanya pelanggan tertentu yang bisa menikmati diskon tarif listrik 50 persen, sementara sebagian golongan pelanggan PLN tetap harus membayar tarif listrik normal.(SHUTTERSTOCK/JITTAW
Sumber foto: Google

Jakarta, Tampang.com – Pemerintah secara resmi mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Diskon ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025.

Namun, respons masyarakat terhadap kebijakan ini tidak sepenuhnya positif. Bagi sebagian warga, kebutuhan pokok harian dianggap jauh lebih mendesak dibandingkan diskon tagihan listrik bulanan.


Prioritas pada Kebutuhan Dapur

Dini (43), seorang ibu rumah tangga asal Jakarta, menyampaikan bahwa dirinya lebih mengharapkan adanya potongan harga untuk kebutuhan pokok daripada diskon listrik. "Kalau saya sih ya, jujur aja lebih milih diskon bahan pokok daripada diskon listrik. Soalnya kebutuhan makan itu enggak bisa ditunda. Kita belanja terus tiap hari, beras, minyak, telur, sayur itu udah pasti wajib ada di dapur,” ujar Dini kepada Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Reza Rahadian
0 Suka, 0 Komentar, 11 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?