Jakarta, Tampang.com – Pemerintah secara resmi mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Diskon ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025.
Namun, respons masyarakat terhadap kebijakan ini tidak sepenuhnya positif. Bagi sebagian warga, kebutuhan pokok harian dianggap jauh lebih mendesak dibandingkan diskon tagihan listrik bulanan.
Prioritas pada Kebutuhan Dapur
Dini (43), seorang ibu rumah tangga asal Jakarta, menyampaikan bahwa dirinya lebih mengharapkan adanya potongan harga untuk kebutuhan pokok daripada diskon listrik. "Kalau saya sih ya, jujur aja lebih milih diskon bahan pokok daripada diskon listrik. Soalnya kebutuhan makan itu enggak bisa ditunda. Kita belanja terus tiap hari, beras, minyak, telur, sayur itu udah pasti wajib ada di dapur,” ujar Dini kepada Kompas.com, Kamis (29/5/2025).