Pemerintah berharap insentif diskon listrik ini dapat menjaga daya beli masyarakat selama periode libur sekolah serta mendorong konsumsi domestik menjelang semester kedua tahun ini. Stimulus ekonomi kuartal II 2025 ini telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada 23 Mei, dan diputuskan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025, seperti disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Selasa (27/5/2025).