Tampang

67 Kasus PMI Ilegal Digagalkan di Lampung, Menteri P2MI Ingatkan Ancaman TPPO

17 Mei 2025 14:00 wib. 15
0 0
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding hadir sebagai dosen tamu dalam kuliah umum di Universitas Lampung (Unila), Jumat (16/5/2025).(DOK. Kementerian P2MI)
Sumber foto: Google

"Selama dua tahun terakhir, kami mencatat 67 kasus penggagalan PMI ilegal asal Lampung. Ini mengindikasikan tingkat kerentanan yang serius," jelasnya.


Perekrut Menyusup ke Desa, Tawarkan Janji Palsu

Tingginya angka perekrutan ilegal disebut dipicu oleh kondisi sosial-ekonomi yang sulit dan minimnya informasi yang diterima masyarakat, khususnya di pedesaan. Hal ini membuka celah bagi jaringan perekrut ilegal untuk beraksi.

"Para perekrut memanfaatkan rendahnya literasi migrasi. Mereka masuk ke desa-desa dan menjanjikan pekerjaan cepat tanpa proses rumit. Padahal itu sangat berisiko," tambah Karding.


PMI Non-Prosedural Rentan Jadi Korban TPPO

Menteri Karding menyoroti bahwa para pekerja migran yang dikirim secara ilegal sangat rentan mengalami berbagai bentuk eksploitasi. Mulai dari kerja paksa, penipuan upah, hingga eksploitasi seksual kerap terjadi karena migrasi dilakukan tanpa dokumen dan perlindungan hukum.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Heboh Pernikahan ABG 14 Tahun
0 Suka, 0 Komentar, 18 Jul 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?