"Selama dua tahun terakhir, kami mencatat 67 kasus penggagalan PMI ilegal asal Lampung. Ini mengindikasikan tingkat kerentanan yang serius," jelasnya.
Perekrut Menyusup ke Desa, Tawarkan Janji Palsu
Tingginya angka perekrutan ilegal disebut dipicu oleh kondisi sosial-ekonomi yang sulit dan minimnya informasi yang diterima masyarakat, khususnya di pedesaan. Hal ini membuka celah bagi jaringan perekrut ilegal untuk beraksi.
"Para perekrut memanfaatkan rendahnya literasi migrasi. Mereka masuk ke desa-desa dan menjanjikan pekerjaan cepat tanpa proses rumit. Padahal itu sangat berisiko," tambah Karding.
PMI Non-Prosedural Rentan Jadi Korban TPPO
Menteri Karding menyoroti bahwa para pekerja migran yang dikirim secara ilegal sangat rentan mengalami berbagai bentuk eksploitasi. Mulai dari kerja paksa, penipuan upah, hingga eksploitasi seksual kerap terjadi karena migrasi dilakukan tanpa dokumen dan perlindungan hukum.